Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Perlu melibatkan semua pihak dalam memberantas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Mulia Prianto di Polda Jambi, Minggu .
Menurut Kombes. Pol. Mulia Prianto, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja. Sehingga sangat riskan dilakukan penindakan. Apalagi, masyarakat daerah di lokasi PETI merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi.