“Sebagaimana surat edaran Menteri Agama, mengimbau agar mentaati apa yang disampaikan Kementerian Agama, semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing saat perayaan Idul Adha,” terang Irjen Pol. Ahmad Dofiri di Bandung, Sabtu (17/07/21).
Kapolda Jabar menambahkan bahwa penyebaran Covid-19 luar biasa saat ini. Perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021, juga dirayakan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat guna pembatasan mobilitas masyarakat.
“Masyarakat tetap di rumah saja juga tetap dengan menerapkan prokes, dan mengurangi kegiatan masyarakat. Termasuk beribadah di rumah masing-masing dulu,” tutur Jenderal Bintang Dua
Mantan Asisten Logistik Kapolri meminta kesadaran masyarakat, untuk bahu-membahu memahami situasi saat ini.
“Perayaan Idul Adha tahun ini agar dilaksanakan di rumah masing-masing dulu, karena masih dalam situasi pandemi dan PPKM Darurat,” tutup Irjen Pol. Ahmad Dofiri.
(ym/bq/hy)