Pengecekan Pos PPKM ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
Kapolda Gorontalo dalam kesempatan ini turut mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di posko serta kesiapan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam melaksanakan PPKM skala mikro.
“Dengan adanya prasarana yang memadai mulai dari tingkat Posko PPKM RT dan RW, diharapkan apabila ada masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat segera tertangani dan langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang sudah disiapkan atau isolasi mandiri,” terang Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.SI, MM.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera melakukan tracing agar tidak menyebar luas. Jika ditemukan warta yang terindikasi terpapar COVID-19, bisa segera dilakukan tindakan pemeriksaan sesuai prosedur kesehatan secara ketat.
“Ini untuk memastikan masyarakat dalam kondisi sehat,” tutup Jenderal Bintang Dua.