Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Papua Barat, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat mengatkan bahwa tujuan digelarnya kegiatan Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Anarkisme ini adalah untuk mengantisipasi hal–hal yang tak diinginkan menyusul aksi anarkis yang dilakukan sejumlah kelompok terkait Omnibus Law di Jakarta baru–baru ini, serta di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat pertengahan 2019 lalu.
Selain itu, Kapolda Papua Barat juga menambahkan menyampaikan pendapat adalah hak semua warga negara. Tapi, hal itu harus dilakukan sesuai koridor dan aturan. Aspirasi harus disampaikan secara damai, tidak dengan merusak. Oleh karena itu marilah kita bersama – sama untuk menjaga kedamaian dan keamanan di Provinsi Papua Barat ini, karena ini juga adalah moment penting karena saat ini Indonesia, termasuk Papua Barat, akan melakukan Pilkada serentak tahun 2020.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan di spanduk besar sebagai bukti dan bentuk kesepakatan bersama untuk mendeklarasikan cinta damai dan tolak anarkisme.
(sm/bq/hy)