Kapolda Banten : Dengan Tidak Mudik, Masyarakat Turut Andil dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

kapolda banten dengan tidak mudik masyarakat turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 28405
Bid TIK Polda KepriBanten. Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho cek pelaksanaan penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon. Rabu, (12/05/2021) dini hari.

Dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut turut dihadiri oleh PJU Polda Banten, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Dandim Cilegon, Danlanal Banten, GM ASDP Merak, Kadishub Banten, BPTD Wilayah VIII Banten dan Kasat Pol PP Kota Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan kegiatan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penyekatan.

“Malam ini saya di dampingi PJU Polda Banten mengunjungi Pos Penyekatan yang berada di Kota Serang dan Kota Cilegon, dimana kedatangan saya kesini untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan dalam melaksanakan penyekatan,” terang Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Pos Penyekatan Pelabuhan Merak.

Kapolda Banten menjelaskan bahwa larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

“Adapun larangan mudik ini merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi,” imbuh Jenderal Bintang Dua

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, lebih baik lebaran tahun ini kita bersilaturahmi dengan sanak saudara menggunakan media sosial saja. Karena dengan tidak mudik kita turut andil dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tutur Irjen Pol. Rudy Heriyanto.

Kapolda Banten memastikan pelaksanaan penyekatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(ym/bq/hy)