Kapolda Bali Surati Imigrasi Minta WNA yang Langgar Lalu Lintas dan Bentak Anggota Dideportasi

kapolda bali surati imigrasi minta wna yang langgar lalu lintas dan bentak anggota dideportasi 55755

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Polda Bali meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan lalu lintas. Terlebih jika mereka sampai membentak polisi yang sedang menjalankan tugas.

Permintaan itu menjadi respons Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra setelah anak buahnya dibentak oleh wisatawan asal Amerika.