Dalam peresmian tersebut Kapolda Bali turut didampingi oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, MSi., dan Pejabat Utama Polda Bali
Acara diawali dengan sambutan oleh Dirpolairud Polda Bali, Kombes. Pol. Toni Ariadi Effendi ,S.H., S.I.K., M.H., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Bali telah bersedia hadir pada hari ini untuk meresmikan Kapal Pemburu Cepat XI-2017 milik Ditpolarud.
Serta terimakasih kepada Wakapolda Bali serta para PJU yang telah turut hadir menyaksikan acara peresmian Kapal Pemburu Cepat XI-2017.
Dilanjutkan dengan Sambutan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu MSi., menyampaikan selamat kepda Ditpolairud Polda Bali karena dipercaya mendapat bantuan Kapal Pemburu Cepat XI-2017 dari Baharkam Mabes Polri.
“Kita ketahui bersama personil Ditpolairud memiliki tugas kepolisian Perairan meliputi, Patroli serta penegakan hukum perairan serta SAR di peraiaran dan tidak hanya itu personil Ditpolairud juga menyelenggarakan pembinaan terhadap masyarakat pesisir pantai sehingga mereka bisa merasakan hadirnya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Jenderal Bintang Dua.
Selanjutnya Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, SH., MSi., menggunting pita dan memecahkan kendi sebagai tanda peresmian Kapal Pemburu Cepat XI-2017.
Dengan adanya bantuan Kapal Pemburu Cepat XI-2017 dari Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda Bali menambah kekuatan dan memiliki 11 Kapal Patroli dan saya harapkan dapat difungsikan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa menjaga perairan wilkum Polda Bali yang memiliki luas wilayah laut kurang lebih 420 KM2., serta memiliki 7 pulau yang rentan terhadap berbagai gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan laut lainnya seperti kecelakaan laut, illegal fishing, destructive fishing serta ancaman penyelundupan narkoba dan lainnya.
Kapolda Bali berharap dengan diresmikan dan dihadirkan Kapal Pemburu Cepat XI-2017 yang bermesin dan berperalatan canggih milik Ditpolairud Polda Bali ini, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diperairan wilayah hukum Polda Bali