Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, didampingi jajaran pejabat utama Polda Bali telah melaksanakan ground breaking peletakan batu pertama di lokasi proyek, Rabu 2 Juni 2021 kemarin.
Adapun pembangunan Gedung Dit Reskrimsus Polda Bali ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Badung Tahun 2021, dengan lama waktu pelaksanaan pengerjaan selama 210 hari dan nilai kontrak Rp. 38.791.501.000,-.
Pelaksanaan pembangunan dimulai pada tanggal 27 April 2021 yang lalu dan sesuai dengan kontrak gedung Dit Reskrimsus ini selesai pada tanggal 22 November 2021.
Dalam acara yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, itu, Kapolda Bali menyampaikan bahwa gedung Dit Reskrimsus Polda Bali yang lama memiliki keterbatasan kapasitas ruang operasional, kondisi ini dianggap perlu dilakukan pengembangan tata ruang pelayanan publik.
“Pengembangan tata ruang publik yang bersifat khusus seperti sistem informasi analisa cyber, smart trace, information center digital analytic, dan lain-lain,” terang Irjen Pol. Putu Jayan , Kamis 3 Juni 2201.
Lanjut Kapolda, pembangunan gedung ini diharapkan dapat mendukung segala kegiatan operasional Dit Reskrimsus dalam penanganan kriminal khusus di wilayah hukum Polda Bali.
“Seperti kejahatan perbankan di lingkup tindak pidana tertentu, kejahatan khusus penggunaan internet atau cybercrime, tindak pidana korupsi, dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Kapolda bali mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bupati Badung yang telah memberikan dukungannya dalam pengembangan sarana dan prasarana yang ada di Polda Bali.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Badung, karena selama ini sudah banyak mendukung dalam pembangunan di Polda Bali, sehingga dengan pembangunan tersebut, kami Polda Bali dalam melaksanakan tugas menjadi sangat dibantu. Seperti kutipan yang saya baca, dengan keamanan yang kondusif, maka kegiatan yang lain dapat berjalan baik, untuk itu saya ucapakan terimakasih bapak Bupati Badung atas dukunangannya ini,” ungkap Kapolda.
Selain itu Kapolda Bali berharap pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Bali dalam pekerjaannya pihak pelaksana pembangunan agar mengerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berprinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran sebagaimana yang tertuang di dalam kontrak kerja atau surat perjanjian, sehingga bangunan Ditreskrimsus ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan harapan kita bersama.
Pada akhir acara, secara simbolis dilakukan penyerahan alat pelindung keselamatan pekerja oleh Kapolda Bali dan Bupati Badung.