Kapolda Babel Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Polisi RW di Babel

kapolda babel sosialisasikan tugas dan fungsi polisi rw di babel 58337

Bid TIK Polda Kepri – Pangkal Pinang. Polda Babel
menggelar sosialisasi terhadap 135 personel dari Polresta Pangkalpinang yang
bertugas sebagai Polisi Rukun Warga (RW). Program ini, merupakan terobosan
salah satu dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
Prabowo, M.Si., dalam meningkatkan Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat.

“Program Polisi RW diluncurkan untuk memberikan rasa aman,
dengan Security Assessment serta berkoordinasi, bersama Ketua RW setempat dan
elemen masyarakat lainnya. Polisi RW ini tidak mengutamakan penegakan hukum,
tetapi lebih mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat
dengan lebih efektif,” jelas Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra
Indrajaya, S.H., dilansir dari laman bangkapos, Selasa (16/5/23).

 

Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya menjelaskan bahwa,
Polisi RW merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian
kepada masyarakat. Tugasnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,
kesadaran hukum masyarakat serta menjamin terpeliharanya kamtibmas.

“Polisi RW juga merupakan jembatan dalam mendengarkan, menerima
dan berempati terhadap keresahan, harapan dan permasalahan yang ada di
masyarakat. Oleh karena itu, jaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat.
Sehingga harus benar-benar fokus dalam mengayomi dan melayani masyarakat,”
ungkap Kapolda.