Kadiv Hubinter: 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Ditipu, Disekap, Hingga Tidak Diberi Makan

kadiv hubinter 34 wni korban online scam di kamboja ditipu disekap hingga tidak diberi makan 52338

Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Polri berhasil membebaskan sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI), korban perusahaan online scam yang disekap di Poipet, Kamboja hanya dalam hitungan hari. Intensitas koordinasi yang tinggi dengan Kepolisian Kamboja menghasilkan gerak cepat pembebasan 34 korban asal Manado tersebut.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., mengatakan, gerak cepat itu atas perintah langsung Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. NCB Interpol Polri beserta jajaran langsung terjun melakukan penyidikan dipimpin oleh Ses NCB Interpol, Brigjen. Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. Ikut serta Dirkrimum Polda Sulut yang berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI, Kombes Pol. Endon Nurcao.