Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pelaku pembunuhan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu . Beni (34) ditangkap setelah membunuh RS (34), warga Pemantang Siantar dan berhasil kabur ke Jambi.
“Kita hanya membackup tim dari Jatanras Polda Sumut dan Polres Pematang Siantar. Setelah dilakukan kordinasi dan mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan langsung mengamankan pelaku,” Kompol Handres, SH, S.I.K., Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.