Kabid Humas Polda Bali: Forum AALCO Miliki Pengaruh Besar dalam Sejarah Kerjasama Hukum Lintas Benua

kabid humas polda bali forum aalco miliki pengaruh besar dalam sejarah kerjasama hukum lintas benua 64953

Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Asian African Legal
Consultative Organization (AALCO) ke-61 dipastikan
akan diselenggarakan di kawasan Nusa Dua, Bali. Forum ini akan menjadi tonggak
penting dalam sejarah kerja sama hukum lintas benua, karena akan membahas
isu-isu terkini termasuk masalah Israel dan Palestina.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan,
S.I.K., M.H., mengatakan, Polda Bali melaksanakan Operasi Puri Agung VIII dari
tanggal 16-20 Oktober 2023 dengan melibatkan 761 personel untuk mengamankan
AALCO ke-61.

“Pengamanan dilakukan secara optimal melibatkan satuan
fungsi berpedoman pada SOP (Standard Operational Procedure), tentunya
berkolaborasi dengan Satgas Pamwil TNI dan stakeholder lainnya. Tujuannya, agar
pelaksanaan forum AALCO bisa berjalan lancar dan sukses serta para delegasi
aman selama berada di Bali,” jelas Kabid Humas Polda Bali selaku Kasatgas Humas
Ops Puri Agung VIII, Senin (16/10/23).

Dijelaskannya bahwa AALCO sendiri adalah forum konsultasi
yang menghubungkan negara-negara Asia dan Afrika, bertujuan untuk
mengkoordinasikan pandangan dan membangun pemahaman bersama terkait isu-isu
hukum yang sedang berkembang.

 

Tujuan utama dari forum ini adalah untuk memperjuangkan
kepentingan bersama negara-negara di kawasan Asia dan Afrika.

Gelaran tahunan AALCO ke-61 ini menjadi lebih spesial dengan
kehadiran 47 negara yang terdiri dari 32 negara Asia dan 15 negara Afrika.
Selain itu pertemuan ini juga akan dihadiri oleh delegasi dari 41 negara
pengamat dan 21 organisasi internasional.

Kabid Humas Polda Bali berharap, forum ini akan menghasilkan
kesepakatan yang bermanfaat bagi semua negara peserta dan akan memberikan
kontribusi yang berarti bagi perkembangan hukum internasional secara
keseluruhan.

Forum ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama untuk
mencapai pemahaman hukum yang lebih dalam dan untuk mengadvokasi kepentingan
bersama di antara negara-negara Asia dan Afrika.