Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu. Hal ini sangat penting.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan Kepolisian berharap agar imbauan ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu. Dengan demikian masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman.