Tampak hadir dalam kegiatan Latpraops tersebut Ketua KPU Provinsi Sulteng, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, para Pejabat Utama serta diikuti sebanyak 600 personel Polda Sulteng.
Dalam sambutannya, Wakapolda Sulteng Brigjen. Pol. Drs. Nurwindiyanto, M.M., mengatakan bahwa pelaksanaan latpraops adalah untuk menyamakan persepsi saat bertugas di lapangan dan bisa bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga personel yang melaksanakan pengamanan bisa mengambil keputusan yang cepat dan tepat. Latpraops memberikan pengertian dan pemahaman tentang aturan undang- undang Pilkada serentak, cara bertindak terhadap kerawanan-kerawanan yang akan terjadi pada tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Kepada seluruh peserta Latpraops Mantap Praja Tinombala 2020, pertama, agar mengenali wilayah tugasnya dan melakukan pemetaan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik. Selain itu untuk dapat berkoordinasi secara proaktif dan jalin kerjasama dengan TNI, Linmas, KPUD, Bawaslu dan Panwaslu serta unsur lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” Wakapolda Sulteng.
“Lakukan susunan rencana operasi Mantap Praja benar-benar sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, melaksanakan tugas dan tanggung jawabmu sebaik-baiknya dengan mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas, serta senantiasa bersikap tegas, humanis dan menjunjung tinggi HAM serta hindari sikap arogan dalam setiap pelaksanaan tugas dan selalu pegang teguh komitmen netralitas kita dalam Pilkada serentak 2020 sehingga kita dapat berdiri di atas semua golongan,” tutup Wakapolda Sulteng.
(sm/bq/hy)