Rapat yang di pimpin langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI) Mahfud MD tersebut diikuti Kapolda Sulut serta Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK) beserta jajaran Forkopimda lainnya guna membahas dan menyampaikan sejauh mana kesiapan pelaksanaan Pilkada di masing-masing Kab/Kota dan Provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2020.
Setelah mengikuti vidcon, Kapolda Sulut menyampaikan bahwa arahan dan pesan dari Menteri Polhukam dan para Menteri berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang menjadi syarat utama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada sehingga pelaksanaannya bisa berlangsung dengan sehat dan demokratis, sehat dan demokratis artinya semua kegiatan tapi arahannya dalam tahapan pelaksanaan Pilkada tersebut menerapkan protokol kesehatan.
“Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yakni dengan memperhatikan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan itu harus diperhatikan. Mudah – mudahan untuk wilayah Provinsi Sulut siap untuk melaksanakan Pilkada bersama dengan para penyelenggara dan pelaksana peserta kontestan Pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti itu,” tutup Kapolda Sulut.