Jelang Pemilu 2024, Kabareskrim Minta Jajaran Antisipasi Fenomena Narkopolitik

jelang pemilu 2024 kabareskrim minta jajaran antisipasi fenomena narkopolitik 58727 1

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen
Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan
jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni
politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah
mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat
menghambat perhelatan Pemilu 2024,” ujar Komjen Pol. Agus dalam keterangannya
di Jakarta, Jumat .

Komjen Pol. Agus melihat, politisi yang terlibat narkotika
adalah salah satu masalah yang perlu diantisipasi jelang Pemilu 2024.

Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan
narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat
peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya
untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba
Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan
memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena
narkopolitik,” tegas Komjen Pol. Agus.

Komjen Pol. Agus pun memerintahkan jajaran melaksanakan
penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran
narkoba untuk kegiatan pemilu,” jelas Komjen Pol. Agus. Selain itu, ia  juga meminta jajarannya untuk meningkatkan
hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam
penyelenggaraan pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam
mewujudkan pemilu yang kondusif

“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke
akarnya, perlu di sadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat
kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan
institusi Polri,” ujar Komjen Pol. Agus.