Jelang Nataru, Polisi Mengimbau Masyarakat Tak Bakar Petasan

jelang nataru polisi mengimbau masyarakat tak bakar petasan 67894

Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan Kembang api saat merayakan malam tahun baru namun dengan persyaratan tertentu.

“Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin, Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perijinannya, Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru, Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.

“ Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru, Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun

“Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia mengapresiasi kalangan agamawan, yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.

“Datangnya tahun baru adalah momen yang harus disyukuri. Untuk itu mengisi malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan rohani adalah hal yang patut diapresiasi,” tutupnya.