Jelang Nataru, Polda Jatim Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020

jelang nataru polda jatim laksanakan apel gelar pasukan operasi lilin semeru 2020 32957
Bid TIK Polda Kepri Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) beserta Forkopimda Jatim, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 untuk pengamanan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Apel tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Jatim, Senin (21/12/2020).

WhatsApp%20Image%202020 12 21%20at%2011.44.24%20(1)

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., dalam apel tersebut mengatakan bahwa apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 ini untuk pengecekan akhir pengamanan Nataru. Selain itu diharapkan semua pihak termasuk masyarakat bisa berperan aktif mematuhi Prokes, sehingga kesehatan kita semua tetap bisa dijaga dengan baik.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara dan pelabuhan.

WhatsApp%20Image%202020 12 21%20at%2011.37.03

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2020 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

“Ini pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan libur nataru dari unsur TNI, Pemda dan Mitra kantibmas,” jelas Gubernur Jatim.

Gubernur Jatim menambahkan, Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.