”Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan semua puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menjamin ketersediaan vaksin dan logistik lainnya. Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik mengenai lokasi mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19.
Diketahui, perkembangan COVID-19 belakangan ini telah terjadi peningkatan kasus di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.