Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi akan
memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat,
dalam rangka libur HUT Kemerdekaan RI ke-78. Kebijakan pembatasan kendaraan ini
berlaku mulai 16-20 Agustus 2023.
Jelang Libur HUT Kemerdekaan RI Ke – 78, Polisi Akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
