Bid TIK Polda Kepri – Akses internet di ruang Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau sempat mati total pada hari Selasa, 6 Mei 2025 pagi. Gangguan ini terungkap saat personel Subbidtekinfo Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Kepri melakukan penanganan darurat (troubleshooting) atas laporan putusnya koneksi jaringan IndiBiz milik Telkom di ruang operasional unit tersebut.
Tim teknis yang terdiri dari Pengda Tk I Igor dan Bripda Galatia Sijabat segera melakukan pengecekan menyeluruh sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menemukan bahwa meski lampu indikator LOS (loss of signal) tidak menyala, mengindikasikan kabel fiber optik (FO) fisik dalam kondisi baik, namun lampu indikator INTERNET pada modem IndiBiz justru mati total.
“Kami lakukan bypass kabel LAN ke modem untuk mengecek status sistem. Tidak ada gangguan fisik atau error di perangkat,” kata Pengda Igor. Selasa (6/5/2025).
“Awalnya kami menduga ada gangguan kabel optik, tapi setelah dicek, lampu indikator LOS (loss of signal) tidak menyala. Itu artinya kabel fiber masih tersambung baik,” ujar Pengda Tk I Igor saat ditemui usai kegiatan troubleshooting.
Namun ada yang ganjil. Lampu indikator ‘Internet’ di modem tidak menyala. Tim lalu berinisiatif menghubungi pihak Telkom untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pelaporan resmi ke pihak PT Telkom, tim teknis mendapati fakta mengejutkan: jaringan tersebut telah dinonaktifkan (drop out/DO) oleh pihak provider sejak Juni 2024. Pihak Telkom menyebutkan bahwa penghentian layanan dilakukan karena tidak ada perpanjangan kontrak dari instansi pengguna.
Kabid TIK Polda Kepri, Kombes Pol Yudhi Wiratama, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya bahwa Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri memang baru Tahun Anggaran (TA) 2025 ini dimasukkan ke dalam skema kontrak layanan baru secara institusional yang terpusat di Bid TIK Polda Kepri, namun sebelumnya tidak tercakup.
“Ini bukan semata kelalaian teknis, tapi lebih kepada masa transisi manajemen layanan internet di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Polda Kepri. Kami langsung berkoordinasi untuk mendapatkan solusi percepatan penyelesaian permasalahan tersebut,” ujar Kabid TIK Polda Kepri.
Menanggapi situasi tersebut, Telkom menawarkan pemasangan ulang jaringan IndiBiz dengan paket koneksi internet-only sebesar 50 Mbps. Proses registrasi pemasangan baru langsung dikebut pada hari itu juga.
Baca Juga : “Personel Bid TIK Polda Kepri Tangani Gangguan Jaringan Internet di Biro Logistik”
Keesokan harinya, Rabu, 7 Mei 2025, tim gabungan dari Bid TIK dan teknisi PT Telkom melaksanakan pemasangan ONT (Optical Network Terminal) baru di ruang Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri. Proses berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga sore hari dan berjalan tanpa hambatan.
Bripda Sitepu, salah satu personel teknis yang ikut mendampingi instalasi, menyebutkan bahwa pemasangan dilakukan dengan pengukuran ulang titik akses dan sinkronisasi modem dengan server pusat Telkom.
“Kecepatan koneksi saat pengujian awal sangat stabil. Kami harap tidak ada kendala teknis ke depan,” ungkapnya.
Koneksi jaringan internet di ruang-ruang operasional reserse sangat vital, khususnya dalam mendukung pemantauan dan pelaporan digital kasus-kasus narkotika. Kinerja teknologi komunikasi yang stabil menjadi bagian dari strategi digitalisasi kepolisian yang terus digalakkan dalam mendukung kelancaran pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Baca Juga : “Subbidtekinfo Bid TIK Polda Kepri Atasi Kendala Jaringan Internet di Birorena Polda Kepri”
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bahwa sistem informasi kita harus terus dimonitor dan dimutakhirkan. Bid TIK akan memperkuat sistem monitoring agar deteksi gangguan bisa lebih dini dan kami akan mengkaji ulang seluruh jaringan di unit-unit kerja lain dalam lingkungan Polda Kepri guna mencegah kasus serupa terulang,” tegas Kabid TIK Polda Kepri.
“Evaluasi menyeluruh sedang kami jalankan. Jangan sampai ada lagi jaringan mati yang tidak terpantau karena administratif,” tutup Kabid TIK Polda Kepri, Kombes Pol Yudhi Wiratama, S.I.K. (TekInfoPoldaKepri)