Sedikitnya ada tiga hotline pengaduan yang dibuka Polda Jatim, yakni 0821666092, 085234108323 dan 081234756540.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memastikan akan menjamin rahasia dan keamanan para korban atau pelapor lewat hotline pengaduan ini, Rabu (02/06/21).
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, hotline pengaduan tersebut sengaja dibuka untuk menampung kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Sebab, kasus kejahatan seksual tersebut terjadi sejak 2009, sehingga dimungkin ada banyak korban.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di SPI ini terus didalami. Selasa 01 Juni 2021 kemarin, penyidik juga sudah melakukan gelar atas kasus ini dengan melibatkan pelapor dan pihak sekolah.
Tak hanya itu, tim khusus yang dibentuk Polda Jatim juga sudah mulai bekerja untuk mendalami hasil dari gelar perkara.