AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi. Pada rakor dibahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Untuk pengamanan dilaksanakan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024. Adapun personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan dua hari raya besar tersebut mencapai 800 personel.
Adapun personel yang disiagakan berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dinas terkait serta melibatkan masyarakat, komunikasi dan lembaga lainnya.