Jaga Kepercayaan Publik, Polisi Kembali Memberlakukan Tilang Manual

jaga kepercayaan publik polisi kembali memberlakukan tilang manual 58370

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kembali diberlakukannya
tilang manual. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta para petugas di
lapangan saat memberikan bukti pelanggaran (tilang) secara manual untuk
menjaga kepercayaan publik. 

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul
tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang
pengawasannya kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara
langsung maupun tidak langsung,” jelas, Dirlantas Polda Metro Jaya,
Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum.

Akpol lulusan 1995 ini juga mengingatkan kepada jajarannya
bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan.

“Tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.
Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur. Untuk itu,
masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan
pelanggaran,” jelasnya seperti yang dilansir Antaranews, Rabu .

 

Ia juga berharap dengan kembalinya diadakan tilang manual
ini masyarakat dapat patuh dan disiplin di jalan.

“Harapan kita masyarakat sadar. Jadi, ibaratnya aturan
ini memberikan pesan kepada masyarakat, ‘warning’ (warning) sekarang sudah ada
pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini (tilang) harus
tertib,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta
warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik
(Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang
sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.

“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak
perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah
untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, ” ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya tegaskan kebijakan diberlakukan
kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi
yang dilakukan.