Jadi Kurir Sabu, Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi

jadi kurir sabu warga kota bengkulu diringkus polisi 61653

Bid TIK Polda Kepri
– Bengkulu. Polda Bengkulu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus
narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP
Tony Kurniawan S.I.K., didampingi oleh Kasubbid PID Bidhumas dan Kasubdit II
Resnarkoba Polda Bengkulu, pada Senin (31/7/23).

“Pelaku seorang laki-laki inisial RH (36) yang bekerja
sebagai pedagang di Pasar Minggu, merupakan warga jalan Lombok, Kelurahan
Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, ditangkap pada 26 Juli 2023 lalu sekitar
pukul 22.00 WIB oleh anggota Subdit II
Ditresnarkoba Polda Bengkulu,” ungkapnya.

 

AKBP Tony Kurniawan S.I.K., menjelaskan awal mula
penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi jual
beli narkotika di TKP pinggir jalan Enggano.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga
setempat ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.54 gram, dompet,
handphone dan sepeda motor,” lanjutnya.

Perlu diketahui, pelaku mengaku sumber barang haram tersebut
berasal dari seseorang yang dikenali identitasnya. Pelaku berstatus sebagai
kurir dan pengguna dengan upah sekali antar paling sedikit dibayar Rp 200 ribu.
Ia diketahui telah menjalankan profesi haram tersebut selama 6 bulan terakhir.