Integrasikan Data Samsat, Kakorlantas Polri : Mempermudah Pelayanan ke Masyarakat

integrasikan data samsat kakorlantas polri mempermudah pelayanan ke masyarakat 48691

Bid TIK Polda Kepri

Hal tersebut Kakorlantas sampaikan saat Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sosialisasi penerapan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (2/8/22). “Kami dalam kesempatan ini selain memperkenalkan yang berada di tim samsat nasional, kita ingin mendukung sepenuhnya Polri khususnya berada di samsat untuk membantu rekan sekalian,” jelas Kakorlantas.

Menurut Kakorlantas, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat, diantaranya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Kakorlantas juga telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang hasilnya diperlukan kemudahan untuk masyarakat yang ingin bayar pajak. “Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan”, jelasnya.

Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menegaskan, Korlantas Polri hanya ingin menjamin pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal diberikan oleh semua instansi berwenang. Ia tidak ingin apabila terjadi lakalantas masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena masyarakat tidak membayar pajak STNK.

Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami lakalantas. Meskipun Kakorlantas sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat. Namun, antipisasi terburuk perlu dilakukan. “Kita justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai,” jelasnya.

Selain ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, Kakorlantas menyebut banyak manfaat jika data kendaraan bermotor ini dapat berjalan tertib. Salah satunya memudahkan kerja ketiga instansi yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“Kita ingin mengingatkan kembali polri hanya berkepentingan di identifikasi kepada yang membutuhkan pertolongan, jadi kita harus bisa pastikan kendaraan itu adalah miliknya,” jelas Irjen. Pol. Firman Shantyabudi.