Ini yang Didapati Polda Jateng saat Gerebek 2 Lokasi Tambang Ilegal di Pati dan Blora

ini yang didapati polda jateng saat gerebek 2 lokasi tambang ilegal di pati dan blora 54325

Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggerebek 2 lokasi penambangan tanah urug ilegal dengan waktu yang berbeda. Untuk lokasi yang pertama, terletak di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023. Sementara lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang digerebek pada 26 Januari 2023.