Dijelaskan Kabid Humas, pelaku berinisial AK (26). Saat diperiksa, ia mengaku latar belakang pembuatan video tersebut karena kebutuhan ekonomi.
“Hasil sementara (pemeriksaan) motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB IS,” jelasnya.
Dijelaskan Kabid Humas, tersangka sendiri ditangkap di Rawa Ilat RT 001 RW009 Kel. Dayeuh Kec. Cileungsi Kab.Bogor Jawa Barat, kemarin sekitar jam 05.00 WIB. Tersangka ditangkap dengan barang bukti KTP atas nama AK, HP merk Oppo F5 warna rose gold, celana pendek warna hitam yang dipakai anak dalam video asusila, celana dalam warna pink yang dipakai perempuan dalam video asusila, sprei kasur warna merah putih corak bunga yang dipakai dalam video asusila, serta sarung bantal dan guling warna merah putih corak bunga yang dipakai dalam video asusila.