Bid TIK Polda Kepri Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk penguatan PPKM Mikro, ada 29 Kabupaten atau Kota sesuai dengan Permendagri sesuai zona masing-masing daerah. Penguatan tersebut akan dilakukan hingga tingkat kelurahan atau desa di masing-masing wilayah.
“Zonanya, ditentukan lagi itu zona merah dan orange. Zonasi itu nanti kita akan perkuat lagi terkait di kecamatan. Di kecamatan nanti diperkuat lagi di kelurahan, itu masuk zona mana, itu nanti yang akan dilakukan penguatan,” terang Kabidhumas.
Bila termasuk zona merah, Kabidhumas menegaskan bahwa Satgas Covid-19 harus menerapkan mikrolockdown. Tujuannya, mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Jatim dan melakukan isolasi mandiri (isoman).
“Polda Jatim meningkatkan dengan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melibatkan semua unsur, TNI, Polri, dan dibantu Dinkes serta petugas PPKM yang ada di desa desa, RT, RW,” ujar Kabidhumas.
Meski melakukan penguatan PPKM Mikro, Kabidhumas memastikan petugas gabungan akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang melakukan isoman. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasien isoman.
Perihal beberapa penyekatan dan PPKM Mikro sesuai mobilitas masyarakat, ada pembatasan waktu dan aturan di rumah makan pula. Namun, regulasi rumah makan mengacu pada petunjuk Satgas Covid-19 dari Satpol PP dan Polda Jatim.
“Di daerah merah ada batasan, masih ada razia dari Tim KRYD, itu dari kepolisian,” tutur Kabidhumas.
Kabidhumas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes secara ketat serta mengonsumsi makanan dan minuman bergizi serta suplemen penunjang kesehatan sekalipun dalam keadaan isoman.