Indonesia Bentuk Satgas Penggunaan Mata Uang Lokal

indonesia bentuk satgas penggunaan mata uang lokal 63197

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah Indonesia
membentuk satuan tugas (satgas) nasional local currency transaction (LCT) atau
penggunaan mata uang lokal. Pembentukan itu ditandai penandatanganan nota
kesepahaman di sela-sela kegiatan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF), sebagai
rangkaian agenda KTT ASEAN ke-43.

Satgas nasional ini melibatkan 10 lembaga negara dan
kementerian, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga
Penjamin Simpanan.

“Pembentukan satgas bertujuan mendukung stabilitas
ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral
antarnegara ASEAN,” demikian pernyataan dalam siaran pers Bank Indonesia
(BI), Selasa (5/9/23).

 

Kerangka kerja sama LCT merupakan salah satu kesepakatan
para pemimpin pada KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Mei 2023. Penggunaan mata
uang lokal sebelumnya dijajaki BI dengan beberapa negara seperti India, Arab
Saudi, dan Singapura.

Tujuannya untuk semakin memudahkan transaksi antarnegara
dalam perdagangan, investasi, dan ritel. Indonesia secara bertahap terus
berkomitmen mengurangi ketergantungan transaksi internasional menggunakan dolar
Amerika Serikat (AS).

“LCT memudahkan masyarakat untuk berbelanja di negara
tujuan dengan menggunakan mata uang lokal rupiah,” bunyi siaran pers BI. Untuk
itu, BI telah bekerja sama dengan otoritas negara Malaysia, Thailand, dan
Tiongkok.