TANJUNGPINANG- Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan Indeks Harga Konsumen IHK Provinsi Kepri pada Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Barudin, SST SE.,M.Si di Tanjungpinang, Senin (1/11).
“Perkembangan IHK dua kota besar di Provinsi Kepri yakni kota Tanjungpinang dan Batam menunjukkan inflasi sebesar 0,30 persen,” ujar Barudin.
Dikatakan Barudin, Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,22 pada September 2021 menjadi 105,54 pada Oktober 2021.
“Inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,82 persen. Inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,23 persen.,” Ungkap Barudin.
Sedangkan, dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,32 persen, dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,16 persen
“Inflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,07 persen,” kata Barudin.
Serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,56 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,48 persen; kelompok transportasi naik sebesar 1,62 persen; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,15 persen.
“Terdapat pula kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,17 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun sebesar 0,19 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,21 persen,” jelas Barudin.
Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; serta kelompok pendidikan.