HUT RI Ke-78, Menkumham: 175.510 Napi Dapat Remisi, 2.606 Diantaranya Langsung Bebas

hut ri ke 78 menkumham 175 510 napi dapat remisi 2 606 diantaranya langsung bebas 62417

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Perayaan HUT Kemerdekaan
ke-78 Republik Indonesia juga turut dirasakan ratusan ribu narapidana di
seluruh Indonesia yang mendapat remisi.

Baca Juga : 

Narapidana tersebut termasuk Warga Binaan di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan
Khusus Anak (LPKA).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H.
Laoly mengatakan, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun
2023. Sementara untuk 2.606 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan
secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan
penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program
pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dikutip dari PMJ
News, Kamis (17/8/23).

Lebih lanjut, ia juga memberikan pesan kepada mereka warga
binaan yang langsung bebas untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata
nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pungkasnya.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi
bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian
hari,” imbuhnya.