Baca juga :
Dikutip dari @bank_indonesia, Selasa , melalui akun instagram resminya, telah mengklarifikasi, BI tidak pernah menerbitkan sertifikat tersebut. Selain itu, pihak BI sebagai bank netral.
BI tidak bekerja sama dan tidak turut terafliasi dengan perbankan atau lembaga apa pun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk simpan pinjam.