Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan Video di
Facebook dengan judul TNI Polri T4ngk4p Sby & Denny Indrayana Buntut
Kegaduhan Putusan MK, Desakan Masyarakat Menggema”
Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan bahwa
Polri didesak untuk menangkap SBY dan Denny Indrayana karena dianggap
membocorkan rahasia negara dan menyebarkan fitnah.
Faktanya dilansir dari merdeka.com, video berdurasi 15 menit
37 detik itu mengutip dari artikel suara.com yang berisi desakan Ketua
Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Saiful
Huda Ems agar SBY dan Denny Indrayana ditangkap.
Dapat dipastikan video dengan klaim penangkapan Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) dan Denny Indrayana oleh polisi karena membocorkan
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah informasi palsu/hoax.