Hoax! Presiden Jokowi Jadi “Beking” dari Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu

hoax presiden jokowi jadi beking dari kasus transaksi janggal di kemenkeu 56420

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ramai sebuah postingan video di Youtube dengan judul “MAHFUD UNGKAP TRANSAKSI GELAP KEMENKU DI BEKING JOKOWI” dan menggunakan thumbnail yang bertuliskan “MAHFUD BONGKAR NIAT JAHAT JOKOWI TERNYATA TRANSAKSI GELAP SRI MULYANI DI BEKING JOKOWI”.

Dalam video tersebut narator mengklaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelapkan uang sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan alasan mendapat “beking” Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Faktanya dilansir dari Kominfo.go.id, Selasa (4/4/23), unggahan video tersebut tidak ada yang informasi yang sesuai dengan narasi dalam judul dengan isi video. Selain itu, video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan bukti Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menjadi “beking” transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.