Faktanya gambar di Thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan. video yang diunggah itu merupakan gabungan dari beberapa potongan video dan tidak ditemukan informasi bahwa Ganjar dan Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang
Narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id berjudul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”. Artikel tersebut memuat penyataan dari irektur Gerakan Perubahan Muslim Arbi tentang dikaitkannya kembali Ganjar dengan kasus korupsi KTP elektronik.
Dalam klip video yang menampilakn hok berada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) identik dengan video yang pernah diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV pada 2016.
Video tersebut menampilkan Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memenuhi panggilan KPK. Sejauh ini tidak ditemukan informasi resmi dan valid terkait ditetapkannya Ganjar dan Ahok sebagai tersangka.