Bid TIK Polda Kepri Trirbatanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar postingan di Facebook berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terafiliasi dengan Israel. Daftar tersebut diklaim dirilis oleh MUI.
Faktanya, MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar.