Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar sebuah postingan
poster di media sosial di mana
dalam poster tersebut menampilkan gambar yang beredar di media sosial Facebook,
tercantum aduan masyarakat dengan nomor hotline Humas Polda Metro Jaya di nomor
081271195826.
Menanggapi hal tersebut
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo
S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar atau
hoaks. Pasalnya, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang
semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol
Karyoto di nomor 082177606060.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan
mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ungkap AKBP Ardian dalam
keterangannya, dikutip dari PMJNews, Selasa (11/7/23).
Dalam unggahan gambar tersebut juga terlihat adanya ajakan
untuk memberikan pengaduannya dengan mengirimkan bukti-bukti soal aduan yang
ingin dilaporkan.
AKBP Ardian Satrio mengimbau agar masyarakat untuk waspada
dengan hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima laporan bahwa adanya
permintaan sejumlah uang untuk pembayaran. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah memburu pelaku yang terlibat
dalam unggahan tersebut. “Ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar
masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang
diduga belum valid,” tutupnya.