Bid TIK Polda Kepri – Beredar sebuah tangkapan layar di
Whatsapp berinformasikan pembagian uang ke akun TikTok sebesar Rp35 juta di
aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam pesan yang beredar tertulis bahwa pembagian uang
tersebut tanpa harus mengunduh aplikasi.
Faktanya Dilansir dari liputan6.com, TikTok Indonesia
sudah pernah memberikan klarifikasi melalui akun resmi
Instagram @tiktokofficialindonesia, yang menyebutkan informasi seperti
pesan yang beredar tersebut adalah hoaks dan terindikasi sebagai
penipuan.
Informasi resmi dari TikTok hanya akan dibagikan melalui
jalur komunikasi resmi dari TikTok Indonesia. Masyarakat diimbau untuk waspada
dan teliti agar terhindar dari upaya penipuan pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.