Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Beredar postingan video
di Facebook dengan klaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Panji Gumilang telah ditangkap oleh Brimob atas perintah Kapolri Listyo Sigit
Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD.
Faktanya dalam video tersebut tidak ada pernyataan resmi
yang menyatakan bahwa Panji Gumilang telah ditangkap. Dalam postingan video
yang beredar terlihat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tengah menyampaikan
laporan mengenai tinjauan Ponpes Al-Zaytun.
Pada video aslinya yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2023,
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menyampaikan rekomendasi kepada Polri
dan Kemenko Polhukam untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes
Al-Zaytun. Hal tersebut disampaikan usai dilakukan peninjauan secara langsung
terhadap ponpes yang terdapat di Kabupaten Indramayu ini.
Kesimpulan, dapat dipastikan video yang beredar di media
sosial Facebook dengan klaim bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Panji Gumilang telah ditangkap atas Perintah Kapolri dan Menko Polhukam
merupakan informasi yang palsu/hoaks.