Hingga Oktober 2021, Polda Sumbar Berhasil Ungkap 902 Kasus Narkoba dan Amankan 1.278 Tersangka

hingga oktober 2021 polda sumbar berhasil ungkap 902 kasus narkoba dan amankan 1 278 tersangka 24940
Bid TIK Polda Kepri Padang. Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap 902 kasus narkoba dan meringkus 1.278 tersangka. Upaya tersebut dilakukan sepanjang operasi di bulan Januari hingga Oktober 2021.

“Kasus yang terbanyak diungkap itu oleh Jajaran Polda Sumbar khusus Ditresnarkoba ada 185 kasus dan 266 tersangka, kemudian Polresta Padang ada 164 kasus dan 227 kasus, kemudian Polres Bukittinggi ada 50 kasus dan 64 tersangka, diikuti Polres-polres lainnya,” terang Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, Kamis, (11/11/21).

Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menjelaskan bahwa barang bukti yang disita itu ada daun ganja sebanyak 287,7 kilogram, pohon ganja ada 28 batang, sabu 17,81 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 71 butir.

“Untuk kasus sabu dan ekstasi itu biasanya diselundupkan dari Malaysia kemudian masuk Riau lalu ke Sumatera Barat,” tutur Perwira Menengah Polda Sumbar.
2

Kabid Humas Poldasrata-rata yang sering memakai narkotika ini umumnya paling banyak adalah swasta ada 369 orang, wiraswasta ada 359 orang, pengangguran 200 orang, buruh 162 orang, tani 65 orang, mahasiswa 63 orang, oknum polisi sebanyak 25 orang dan PNS sebanyak 5 orang.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba.

“Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran,” tutup Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar.