Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pesulap berinisial IAS
alias OA atau yang dikenal dengan nama Oge Arthemus ditangkap polisi atas kasus
dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP. Indrawienny
Panjiyoga, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah penangkapan Oge Arthemus
langsung dilakukan pemeriksaan dan juga tes urine.
“Hasil tes urine OA dinyatakan positif mengonsumsi ganja,”
ungkap Kasat Narkoba Polres Jakbar, dikutip dari PMJNews.com, Selasa (29/8/23).
AKBP Panjiyoga menerangkan bahwa penangkapan terhadap
pesulap tersebut merupakan hasil dari pengembangan.
Ia menyampaikan bahwa Oge ditangkap di wilayah Yogyakarta
pada hari Jumat (25/8/23) lalu saat sedang touring. “Tanaman ganja itu
ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kita amankan sebelumnya,”
tambahnya.
AKBP Panjiyoga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan
pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka.