Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan
koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai audit dana BOS Yayasan
Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, koordinasi juga dilakukan
bersama Kemendiknas. Dari hasil koordinasi bersama kedua kementerian itu,
didapat hasil adanya ketidaksinkronan.
“Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar
program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun
Al-Zaytun,” ujar Karopenmas, Selasa .
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah ini Kantor Dinas
Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK
dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun. Dari sana, akan menjadi tambahan bukti
bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses
selanjutnya.
“Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap
dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang
akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat
Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” jelasnya.