Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar yang diwakili oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo mengatakan bahwa kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 di laksanakan secara serentak di jajaran Polda seluruh Indonesia dan pelaksanaannya akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung (23/7/2020) sampai dengan (5/8/2020).
“Operasi Patuh Kalimaya 2020 ini menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah. Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus. Di hari ke 3 Ops Patuh Kalimaya 2020 ini Polda Banten telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 503 dan 323 yang di berikan teguran simpatik,” tambah Dirlantas Polda Banten.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis, sedangkan bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Semoga dengan di gelarnya kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat,” pungkas Dirlantas Polda Banten saat memberikan penjelasan di Mapolda Banten, Sabtu(25/07/2020)
(sm//