Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya catat sebanyak 42.657 pelanggar lalu lintas pada hari kesepuluh Operasi Patuh Jaya 2024 baik melalui teguran maupun pemberian bukti pelanggaran (tilang) elektronik.
“Pada tanggal 15-24 Juli 2024 itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE, sementara sisanya diberi teguran,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari antaranews, Kamis .
Untuk jenis pelanggaran dari kendaraan roda dua paling banyak yaitu tidak memakai helm SNI, melawan arus, hingga pelanggaran marka jalan.
“Ada 2.629 yang melanggar penggunaan helm SNI, 2.767 yang melawan arus, 1.862 melanggar marka jalan,” tambahnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, ada tiga jenis pelanggaran yang terbanyak, yaitu penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar marka.