Guna Meningkatkan Kinerja, Kapolda Resmikan Gedung Tipikor dan Cyber Dit Reskrimsus Polda Aceh

guna meningkatkan kinerja kapolda resmikan gedung tipikor dan cyber dit reskrimsus polda aceh 34700
Bid TIK Polda Kepri Banda Aceh. Bersumber dari dana bantuan Pemda Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wau Widada M.Phil., meresmikan gedung Subdit III Tipikor dan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Aceh, Jumat (10/7).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono S.I.K., M.Si., mengungkapan, Kapolda dalam sambutan di antaranya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Aceh termasuk Gubernur Aceh dan jajarannya yang telah membantu dana untuk pembangunan gedung ini.

Kapolda Aceh mengatakan, dengan adanya gedung ini yang terdiri dari Subdit III Tipikor dan Subdit V Cyber, diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat dan 2 Subdit ini sangat dibutuhkan saat ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam pencapaian target dalam penindakan kasus korupsi. Subdit V Cyber juga sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai modus kriminalitas di era informasi ini (cyber crime) yang dilakukan melalui media sosial dan teknologi.

“Kejahatan cyber misalnya penyebaran berita hoax, berita yang mengandung provokatif permintaan pulsa, prostitusi online dan kejahatan lainnya di media sosial, kiranya Subdit V Cyber dapat berkontribusi untuk menangani dan menyelamatkan masyarakat termasuk anak-anak,” jelas Kapolda Aceh.

Peresmian gedung itu turut dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi S.H., Irwasda Kombes Pol Drs Marzuki Ali Basyah M.M., dan Para Pejabat Utama Polda Aceh. Selain itu juga hadir sejumlah Kadis Pemerintahan Aceh, pihak developer dan sejumlah Personel Polda Aceh lainnya.

(fa//