Guna Mengurangi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Usulkan Warga Naik Angkutan Umum

guna mengurangi polusi udara sekda dki jakarta usulkan warga naik angkutan umum 63208

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta meminta masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi bepergian
keluar rumah. Hal ini untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah
(Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan
Penurunan Tingkat Pencemaran Udara yang diteken Sekda Provinsi DKI Jakarta pada
Senin, (4/9/23).

“Mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta
mengurangi polusi dengan beragam langkah seperti mulai melindungi diri dari
polutan dengan menggunakan masker, ujar Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono
dikutip dari PMJNews.com, Selasa (5/9/23).

 

Sekda DKI Jakarta itu juga menjelaskan bahwa masyarakat juga bisa membantu pemerintah
dalam mengurangi polusi dengan menghemat penggunaan energi di rumah. Contohnya,
mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Kemudian, Joko mengimbau agar warga menggunakan transportasi
publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan
melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Sekretaris DKI Jakarta itu juga menginstruksikan kepada para
wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah. Lalu
melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala dua minggu sekali melalui
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

“Para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW
untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan ke masyarakat untuk
bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu
mendapat keseriusan dari semua pihak,” jelasnya.