Gubernur Jabar: Nilai Kondusifitas Diangka 80 Bukti Polri Dekat dengan Masyarakat

gubernur jabar nilai kondusifitas diangka 80 bukti polri dekat dengan masyarakat 60415

Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Indeks atau nilai
kondusifitas Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 80 menjadi bukti
institusi Polri dekat dengan rakyat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar
Ridwan Kamil saat peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di halaman Gedung Sate,
Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Angka indeks tersebut terlihat dari suasana Jawa Barat yang
berada pada kondisi damai. Maka dari itu, suasana damai tersebut perlu dijaga
bersama-sama. Polri Presisi sudah sangat luar biasa, yang baik-baik tolong
dipertahankan, pasti ada kekurangan juga disana-sini kita akan
sempurnakan,” jelas Gubernur Jabar dilansir dari laman antaranews, Sabtu
(1/7/23).

Selain itu, Gubernur Jabar juga mengapresiasi perkembangan
teknologi yang dikembangkan Polri dalam setiap tugas melayani masyarakat.
Sehingga hal itu pun menjadi wajah Polri yang Presisi di era teknologi saat
ini.

 

“Inilah wajah presisi dari kepolisian di era ini
pendekatan kemanusiaan, pengayoman, pengamanan tapi juga dengan teknologi yang
menyebabkan kita merasa tenang,” ungkapnya.

Di samping itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat merupakan pemerintah daerah yang mengelola penduduk
terbanyak di Indonesia. Untuk menjadi negara maju pada 2045, harus diiringi
dengan kondusifitas yang baik. Salah satunya, kondusifitas perlu tetap dijaga
pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,
S.I.K., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi adalah untuk menyelesaikan berbagai
masalah. Sehingga apresiasi diberikan atas partisipasi dari Pemprov Jabar yang
turut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita tentu tidak bisa kerja sendiri, kolaborasi adalah
resep yang paling mujarab untuk menyelesaikan segala permasalahan termasuk di
dalamnya adalah masalah keamanan dan ketertiban masyarakat Jabar,” tutup
Kapolda.