Bid TIK Polda Kepri – Padang. Kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus TPPO di Provinsi Sumbar. Kasus tersebut mulai
dari perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia
hingga eksploitasi seksual.
Gubernur Sumbar, Maeldi Ansharullah pun mengapresiasi
kinerja Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar. Menurutnya, perlu ada langkah
pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita mengapresiasi dan tentunya berterimakasih,”
jelas Gubernur Sumbar dilansir dari Suarasumbar, Sabtu (24/6/23).
Gubernur juga mengaku telah memerintahkan Kepala
Disnakertrans Sumbar untuk meningkatkan koordinasi dengan Polda Sumbar, UPT
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang,
Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk
mencegah kasus TPPO kembali terjadi di Sumbar
Kemudian, Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota se
Sumbar diminta melakukan sosialisasi untuk mencari langkah-langkah antisipatif
demi pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.
“Saya minta Disnakertrans provinsi bangun koordinasi
lebih intensif dengan berbagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan
langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas,” tegas Gubernur