Groundbreaking Kantor PJR di Tol Kalikangkung, Kakorlantas Polri Berharap Pembangunan Infrastruktur Semakin Dirasakan Masyarakat

groundbreaking kantor pjr di tol kalikangkung kakorlantas polri berharap pembangunan infrastruktur semakin dirasakan masyarakat 59684

Bid TIK Polda Kepri

– Semarang. Kakorlantas Polri
Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., 
melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Kantor Induk Patroli
Jalan Raya (PJR) Tol Semarang-Batang di Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah,
Kamis .

“Pembangunan Kantor PJR ini diharapkan dapat dirasakan betul
oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan bagi mereka yang melalui jalan tol
tersebut. Hal itu juga dapat dilihat sebagai bentuk dukungan bagi program
pemerintah di bidang infrastruktur,” ungkap Kakorlantas dilansir dari laman
ntmcpolri.

“Ke depan kita mendengar Trans Sumatra, Trans Jawa yang
selama ini kita gunakan nanti ada Trans Kalimantan bahkan ada kaitannya dengan
IKN (Ibu Kota Nusantara), kemudian Trans Sulawesi bahkan sampai ke Papua. Disana
kita berharap (pembangunannya) akan semakin dirasakan kehadiran kita oleh
masyarakat bagi pengguna jalan,” tambah Kakorlantas.

Irjen. Pol. Firman Santyabudi juga mengatakan bahwa
pembangunan Kantor PJR memiliki manfaat diantaranya efisiensi waktu dalam
pelayanan masyarakat hingga penerimaan informasi di ruas-ruas jalan tol yang
dilalui pengendara.

“Tentunya dengan kehadiran kita di ruas-ruas jalan tol ini
efisiensi kita dengan sangat cepat kita bisa segera melayani masyarakat dengan
kehadirannya. Dan sudah kita coba implementasikan sehingga Alhamdulillah
menyelesaikan tugas pengamanan dua tahun lebaran ini. Nah tentunya akan kita
tingkatkan lagi kerja samanya dengan baik,” jelas Kakorlantas.

Sementara itu, Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano
meyakini bahwa pihaknya jelas mendukung langkah kepolisian dalam hal ini
Korlantas untuk membangun Kantor PJR sehingga pengambilan keputusan dalam
rekayasa lalu lintas dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

“Pembangunan Kantor PJR ini juga mendukung terjadinya
percepatan pertukaran data dalam realisasi traffic hingga penegakan hukum bagi
pengguna jalan tol. Karena diperlukan pertukaran data-data realisasi traffic
direalisasikan dengan baik oleh pihak Kepolisan untuk dapat membuat keputusan
dalam melakukan rekayasa lalu lintas yang dilakukan,” jelas Direktur Bisnis
Jasa Marga.

“Selain itu juga dalam hal penegakan hukum ini diharapkan
aksesibilitasnya akan lebih mudah bagi pihak kepolisian dan juga bagi
masyarakat yang memerlukan bantuan hukum ketika mereka melintas di jalan tol,”
tambah Direktur Bisnis Jasa Marga.